Negara Mana Saja yang Termasuk dalam Wilayah Schengen?

Bagi kamu yang pengen pergi ke Eropa, wajib tau daftar anggota wilayah Schengen, lho. Apa itu perjanjian Schengen dan negara mana aja yang termasuk dalam wilayah ini? Baca di artikel ini, yuk!

Apa itu Perjanjian Schengen?

Perjanjian Schengen adalah perjanjian yang mengarah pada pembentukan Wilayah Schengen Eropa, di mana sebagian besar pemeriksaan perbatasan internal telah dihapuskan.

Perjanjian itu ditandatangani pada 14 Juni 1985 oleh lima dari sepuluh negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa saat itu dan diberlakukan satu dekade kemudian, dengan semua negara di Uni Eropa (UE), kecuali Inggris dan Irlandia, bergabung selama beberapa tahun mendatang.

Negara-negara di Eropa tetapi di luar UE juga telah bergabung, termasuk Swiss, Norwegia, dan Islandia. Inggris kemudian meninggalkan UE – artinya sangat tidak mungkin untuk bergabung dengan Schengen di masa mendatang.

Apa aja Daftar Negara Schengen?

Wilayah Schengen terdiri dari 27 negara dan mencakup hampir seluruh daratan Eropa, dengan negara-negara yang termasuk dalam Wilayah Schengen tercantum di sini:

Austria, Belgia, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Apa Arti Perjanjian Schengen?

Perjanjian tersebut telah menghapuskan pemeriksaan perbatasan di perbatasan bersama para penandatangan di dalam wilayah tersebut, yang memungkinkan individu untuk bepergian dengan bebas di dalamnya.

Hal ini memberi penduduk di daerah perbatasan kebebasan untuk menyeberangi perbatasan dari pos pemeriksaan tetap dan telah menyelaraskan kebijakan visa, yang berarti bahwa untuk kunjungan singkat di bawah 90 hari, kamu bisa mendapatkan Visa Schengen.

Negara-negara Eropa apa yang bukan bagian dari Zona Schengen?

Meskipun 27 negara berada di dalam Zona Schengen, termasuk sebagian besar negara di daratan Eropa – tidak semua negara Eropa berada di dalam area di mana pemeriksaan perbatasan dihapuskan.

Beberapa negara memiliki pengaturan perjalanan bebas visa timbal balik dengan negara bagian Schengen – termasuk Inggris dan Amerika. Mulai akhir tahun 2022, mereka yang bepergian dari negara-negara ini perlu mengajukan otorisasi ETIAS – dokumen elektronik yang memungkinkan pemeriksaan latar belakang yang disederhanakan dan pengumpulan informasi biometrik.

Nah, sekarang kamu udah tahu apa aja daftar negara yang termasuk dalam Wilayah Schengen Eropa. Yuk traveling keliling Eropa bareng Wish Travelers!

Syarat & Ketentuan WishTravelers

1. Ketentuan Umum

  • WishTravelers adalah bagian dari PT Wisata Impian Universal, sebuah badan hukum yang terdaftar secara sah di Indonesia.
  • Dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran, peserta menyetujui seluruh syarat & ketentuan yang berlaku.
  • Semua layanan, produk, dan transaksi yang dilakukan melalui WishTravelers tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia.

2. Pendaftaran & Pembayaran

  • Pendaftaran dianggap sah setelah pembayaran deposit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran hanya dilakukan melalui channel resmi WishTravelers.com dan atas nama PT Wisata Impian Universal. Jika ada transaksi di luar itu, kami tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang terjadi.
  • Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga pelunasan penuh. Peserta wajib menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam invoice untuk mengamankan slot perjalanan.

3. Pembatalan & Pengembalian Dana

  • Pembatalan oleh Peserta akan dikenakan biaya sesuai tahapan yang tertera dalam kebijakan pembatalan.
  • Tidak ada pengembalian dana untuk pembatalan mendadak, ketidakhadiran, atau penolakan masuk oleh pihak imigrasi.
  • Jika peserta berhalangan mengikuti trip, Peserta dapat mengajukan Pengganti dengan syarat:
    • Pengganti harus memenuhi persyaratan visa dan dokumen perjalanan yang diperlukan.
    • Pengajuan pengganti harus dilakukan minimal H-40 sebelum keberangkatan.
    • Biaya administrasi dan perubahan nama tiket (jika ada) menjadi tanggung jawab peserta.
    • Jika perubahan tidak memungkinkan, peserta tetap dikenakan biaya pembatalan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Jika visa ditolak (termasuk tidak keluar tepat waktu), Peserta dapat mengajukan Pengganti atau mengikuti ketentuan pembatalan yang berlaku.

4. Perubahan Jadwal & Itinerary

  • WishTravelers berhak mengubah jadwal, rute, atau fasilitas perjalanan jika diperlukan dengan alasan operasional maupun force majeure.
  • Perubahan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali (bencana alam, perubahan regulasi, pandemi, dll.) bukan tanggung jawab WishTravelers.

5. Tanggung Jawab

  • WishTravelers bertindak sebagai perantara antara peserta dengan maskapai, hotel, dan penyedia layanan lainnya.
  • WishTravelers tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi, keterlambatan transportasi, atau kejadian di luar kendali operator.
  • Peserta bertanggung jawab atas keabsahan dokumen perjalanan (paspor, visa, dll.).

6. Asuransi Perjalanan

  • Peserta diwajibkan memiliki asuransi perjalanan untuk perlindungan selama trip.
  • Jika saat hari-H peserta tidak memiliki asuransi perjalanan dengan alasan apapun, maka jika terjadi kendala selama perjalanan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta dan bukan tanggung jawab WishTravelers atau Tour Leader.

7. Kebijakan Visa

  • Pengajuan visa dibantu oleh tim VISKAMU sesuai ketentuan kedutaan.
  • Visa yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan atau dialihkan.
  • Jika visa ditolak atau tidak keluar tepat waktu, berlaku ketentuan Pengajuan Pengganti atau kebijakan pembatalan yang ada.

8. Perilaku & Kepatuhan

  • Peserta wajib mengikuti peraturan setempat dan menjaga etika selama perjalanan.
  • WishTravelers berhak mengeluarkan peserta yang melanggar aturan tanpa pengembalian dana.

9. Kebijakan Khusus

  • Jika peserta berhalangan mengikuti trip, dapat mengajukan Pengganti dengan syarat dan ketentuan yang telah dijabarkan di bagian pembatalan.
  • Jika visa ditolak (termasuk tidak keluar tepat waktu), peserta dapat mengajukan Pengganti atau mengikuti ketentuan pembatalan yang berlaku.
  • Detail lengkap dapat ditemukan dalam kebijakan yang tersedia pada halaman masing-masing produk.

10. Yurisdiksi & Hukum yang Berlaku

  • Seluruh transaksi dan perjanjian yang dibuat dengan WishTravelers tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Segala bentuk perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di yurisdiksi PT Wisata Impian Universal.
  • Dengan menggunakan layanan WishTravelers, peserta menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Peserta Pengganti

(Harap dibaca dan dipahami sebelum mengajukan permohonan.)

1. Kriteria Pengajuan Pengganti

  • Meninggal Dunia → Surat kematian dari rumah sakit/kelurahan/akta kematian.
  • Sakit Keras → Surat keterangan dokter/rumah sakit yang menyatakan peserta tidak dapat melakukan perjalanan.
  • Kecelakaan Serius → Surat keterangan dari kepolisian/dokter/rumah sakit.
  • Bencana Alam/Kebakaran → Surat keterangan dari kelurahan/instansi terkait.

Peserta hanya dapat mengajukan Pengganti jika visa ditolak, dengan syarat:

  • Pengganti sudah memiliki visa yang berlaku atau tersedia waktu untuk pengajuan visa baru.
  • Tiket pesawat, hotel, dan land arrangement tersedia untuk Pengganti tanpa kenaikan biaya signifikan yang tidak dapat ditanggung oleh Peserta/Pengganti.

2. Kebijakan Pengembalian Dana

Peserta berhak mendapatkan pengembalian dana jika:

  • Mengisi Form Pengajuan Pengganti dan mendapat persetujuan resmi dari tim WishTravelers.
  • Pengembalian diproses dalam 14 hari kerja setelah Pengganti menyelesaikan pelunasan trip yang Peserta daftarkan.
  • Jumlah pengembalian akan dipotong biaya berikut:
    • Biaya administrasi.
    • Biaya visa (jika ada).
    • Change name fee.
    • Biaya lain yang telah dikeluarkan WishTravelers terkait perjalanan Peserta, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
      • Biaya yang tidak dapat dikembalikan oleh suplier, tour operator, partner, hotel, maskapai, atau penyedia layanan lainnya.
  • Pengembalian dana hanya ditransfer ke rekening atas nama Peserta.

3. Ketersediaan Pengganti

  • WishTravelers tidak bertanggung jawab dalam menyediakan atau menjamin ketersediaan Pengganti.
  • WishTravelers hanya membantu mempublikasikan ketersediaan seat melalui website resmi WishTravelers.com dan Instagram Story @wishtravelers.

4. Kebijakan Jika Peserta Memiliki Pengganti Sendiri

  • Peserta menyetujui biaya change name fee (jika ada).
  • Seluruh pembayaran yang telah masuk dialihkan ke Pengganti, dan tagihan selanjutnya menjadi tanggung jawab Pengganti.
  • Jika Pengganti tidak melanjutkan pembayaran, maka seluruh pembayaran yang telah masuk dinyatakan hangus/tidak dapat dikembalikan.
  • WishTravelers tidak bertanggung jawab atas penyelesaian keuangan antara Peserta dan Pengganti.

5. Ketentuan Akhir

  • Setelah pengajuan Pengganti disetujui, Peserta tidak dapat melanjutkan trip.
  • Jika dalam 35 hari sebelum keberangkatan tidak ada Pengganti, maka seluruh pembayaran yang telah masuk dinyatakan hangus/tidak dapat dikembalikan.